STRUKTUR SOSIAL
STRUKTUR SOSIAL
A. DEFINISI STRUKTUR SOSIAL
Struktur sosial diartikan
sebagai susunan terhadap sesuatu yang memiliki bagian atau
unsur-unsur dan membentuk suatu susunan. Berdasarkan Kamus Sosiologi dan
Kependudukan (HARTINI G. KARTA SAPOETRO, 1992 ) struktur sosial ialah jaringan
antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah atau norma-norma
sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok, serta lapisan-lapisan sosial.
Sedangkan menurut SOERJONO SOEKANTO (1993 ), struktur sosial mengacu pada
hubungan yang fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat,
memberikan batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisasi.
Struktur Sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk
kelompok-kelompok sosial dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini struktur sosial
dapat horizontal maupun vertikal susunannya. Contoh struktur sosial yang
horizontal adalah kelompok pria dan kelompok wanita, atau kelompok orang
beragama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Cirinya
masing-masing dalam kelompok tersebut tidak bertingkat, artinya di masyarakat
kedudukannya sama. Sedangkan contoh Sruktur sosial yang vertikal adalah
kelompok orang kaya dan kelompok orang miskin, hal ini jelas menunjukkan
kedudukan yang berbeda dalam masyarakat. Orang kaya berada di tempat yang lebih tinggi daripada orang
miskin.
Sementara Maurice Duvager dalam buku
Sosiologi politik menyatakan bahwa Struktur Sosial adalah yang berasal dari
buatan manusia seperti penemuan material, sistem hubungan kolektif, dan bahkan
doktrin dan kebudayaan. Struktur sosial bukan dari alam sebagaimana struktur
fisik
B. KLASIFIKASI STRUKTUR SOSIAL
Dalam struktur politik terbagi dua klasifikasi besar yaitu
struktur fisikal dan struktur sosial. Struktur sosial dibagi kedalam 3 golongan, yaitu :
1. Keterampilan Teknologis.
Keterampilan
Teknologis adalah keterampilan dalam mengembangkan teknologi modern/ canggih yang
memberikannya penguasaan terhadap alam atau manusia lainnya. Keterampilan tersebut didasarkan
pada penguasaan pengetahuan dalam bidang sains.
a. Kemajuan Teknologi dan Transformasi
Struktur Sosio-Ekonomi
Revolusi teknologi menyebabkan
revolusi ekonomi, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan konsumsi yang pada
akhirnya akan menghasilkan revolusi kebudayaan.
b. Kemajuan Teknologi dan Perkembangan
Kultural
Kemajuan teknologi memajukan
kebudayaan dalam dua cara, yaitu :
1) Kemajuan teknologi memungkinkan manusia
menikmati waktu senggang yang lebih banyak.
2) Kemajuan teknologi menghasilkan
metode-metode baru untuk memperkaya kebudayaan.
c. Teknologi dan Pengaruhnya Terhadap
Kehidupan Politik
Dari perspektif politik, pengaruh
kemajuan teknologi dapat berupa pengurangan antagonisme (konflik) sosial,
pengembangan sikap saling mengerti antara berbagai kelompok manusia dan peningkatan kekuasaan politik
dipihak penguasa.
1) Kemajuan Teknologi dan Pengurangan
Antagonisme Sosial
Salah
satu penyebab antagonisme sosial adalah kelangkaan persediaan bahan-bahan kebutuhan
pokok sehari-hari. Ini merupakan ketidakadilan sosial, yang pada gilirannya
memicu terjadinya kerusuhan sosial. Kerusuhan sosial terjadi karena adanya ketimpangan
sosial ekonomi, dimana segelintir elite dengan leluasa menikmati kemewahan-kemewahan,
sedangkan mayoritas penduduk hidup dalam kemiskinan.
2) Kemajuan Teknologi dan Pengembangan
Pemahaman Manusia
Terdapat
pandangan bahwa teknologi dapat meningkatan pemahaman manusia atas problem-problem
yang di hadapinya. Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa teknologi
meningkatkan taraf kultur manusia. Pengembangan dan penerapan teknologi dalam
suatu masyarakat, dapat memicu kemunculan ide-ide baru, paling kurang ide tentang
perlu dikembangkannya teknologi yang lebih canggih untuk memudahkan penaganan
pekerjaan manusia.
3) Kemajuan Teknologi dan Peningkatan
Kekuasaan
Kemajuan
teknologi cepat atau lambat akan melemahkan kekuasaan politik negara. Kemajuan
teknologi meningkatkan kekuasaan politik negara, itu dapat dilihat pada
kemampuan pemerintah untuk memiliki peralatan-peralatan kekerasan yang tak bisa
ditandingi oleh warga negara biasa.
2. Lembaga-lembaga
Lembaga-lembaga adalah alat mempertahankan ketertiban
hubungan sosial yang mapan (stabil)-status hukum keluarga, undang-undang yang
mengatur barang-barang dan milik, dan konstitusi politik. Lembaga erat
kaitannya atau sangat dekat dengan kekuasaan.
Unsur-unsur dari suatu lembaga adalah ;
a. Unsur
Struktural : ada
dua jenis lembaga yang perlu diperhatikan,
Ø Lembaga model struktural yang
menentukan sistem hubungan antar manusia, yang biasa disebut institusi
Ø Lembaga model formal teknis dan
material, yang menekankan segi-segi seperti konstitusi, perkumpulan lokal,
perlengkapan fisik, mesin, kop surat, staf hierarki administratif, dan
sebagainya ini biasa disebut organisasi. Yang termasuk disini juga yaitu
parlemen, kementerian, kantor, asosiasi, dan semacamnya.
b. Unsur Keyakinan manusia dan
citra-citra rakyat.
Dalam hal ini
lembaga tidak lepas dari sistem nilai, dengan konsep yang baik dan yang jelek,
benar dan salah, setuju atau tidak setuju. Tidaklah menjadi soal apakah
pencitraan itu realitas atau sebatas lusi, namun yang penting adalah penerimaan
oleh segenap komunitas. Kekuasaan yang sesuai dengan citra populer dan sistem
nilai masyarakat, maka cenderung akan ditaati, namun bila tidak orang akan
cenderung melawannya.
Tempat Individu dalam Lembaga Sosial :
Status dan Peran
Lembaga pada hakikatnya merupakan penjelmaan
dari berbagai jenis status dan peran
Ø Status adalah
Kedudukan sosial
Ø Peranan adalah
atribut sebagai akibat dari status dan perilaku yang diharapkan oleh
anggota-anggota lain dari masyarakat terhadap pemegang status.
Stoetzel menjelaskan bahwa status
adalah pola perilaku kolektif yang secara normal bisa diharapkan oleh seseorang
dari orang lain, sementara peranan adalah pola perilaku kolektif yang
diharapkan oleh orang lain dari seseorang.
Jenis-jenis Lembaga
Berdasarkan tujuannya lembaga-lembaga
dapat dikelompokkan menjadi golongan politik, agama, ekonomi, keluarga, dst. Namun
kali ini akan dijelaskan tentang lembaga-lembaga sebagai instititusi dan untuk
menjelaskan posisi lembaga-lembaga legal (hukum), yaitu :
a.
Institutions by pure fact, adalah lembaga-lembaga
tertentu yang dihasilkan secara otomatis, hampir-hampir secara mekanis atau
dengan kata lain oleh permainan antara kekuatan dan peristiwa-peristiwa,
kadang-kadang kehadirannyapun tidak disadari.
Bersifat
deterministik : kekuasaan dan pengaruhnya secara otomatis
b.
Institution by design atau normatif, adalah
lembaga-lembaga yang dibentuk dengan sengaja atau disebut juga lembaga-lembaga
normatif, karena didasarkan pada norma-norma.
Bersifat
obligatoir, diikat oleh kewajiban legal, moral atau sosial tertentu yang tidak
bisa dihindari tanpa harus mendapatkan hukuman dan sanksi.
Dari kedua jenis lembaga diatas, jelas
bahwa kedudukan lembaga-lembaga legal adalah pada institution by design atau
normatif, yang bisa diklasifikasikan menjadi 3 golongan, yaitu :
1)
Berdasarkan hukum
2)
Berdasarkan prinsip-prinsip moral
3)
Berdasarkan kebiasaan-kebiasan sosial (social custom)
Lembaga-lembaga legal dapat
didefinisikan sebagai lembaga-lembaga yang :
1)
Karena didirikan oleh hukum, peraturan-peraturan, dan
pada umumnya oleh keputusan-keputusan yang dibuat oleh kekuasaan pemerintah
2)
Lembaga-lembaga yang didirikan oleh social customs atau
lebih kontrak-kontrak yang dibuat oleh individu-individu secara pribadi, akan
tetapi yang diakui dan disahkan oleh hukum, keputusan resmi, atau keputusan
pemerintah.
Lembaga-lembaga Politik dan Rezim-rezim
Politik
Lembaga politik
adalah lembaga-lembaga yang memperhatikan kekuasaan, organisasinya, pengalihan,
pelaksanaan, legitimasi, dan seterusnya yang sepanjang sejarah telah
menghasilkan rezim-rezim politik, yaitu :
a.
Klasifikasi Purba s/d akhir abad ke-19 yang diwariskan
oleh zaman Yunani yang membagi kedalam
Ø Monarki ;
pemerintahan oleh seseorang
Ø Oligarki;
pemerintahan oleh beberapa orang
Ø Demokrasi ;
pemerintahan oleh semua
Demokrasi pada akhirnya aristokrasi
yaitu bentuk pemerintahan dimana berada di tangan sekelompok kecil, yang
mendapat keistimewaan, atau kelas yang berkuasa.
b.
Klasifikasi legal masa sekarang
Masa sekarang,
rezim pemerintahan terbagi atas tripattie :
Ø Pemusatan
kekuasaan berarti bahwa semua keputusan penting diambil oleh satu organ negara.
Ø Pemisahan
kekuasaan
Ø Parlementer
c.
Klasifikasi sosiologis modern
Ø Demokratik atau
pluralistik ; rezim presidensial, rezim parlementer dengan sistem dwi partai
atau rezim parlementer dengan banyak partai
Ø Unitarian atau
otokratis di pihak lain
3. Kebudayaan
Kebudayaan
atau culture
mengacu pada keyakinan, ideologi dan mitos yaitu citra-citra kolektif dan ide suatu
komunitas yang merupakan elemen spiritual dan psikologisnya, sementara
teknologi dan lembaga merupakan aspek material dari komunitas.
a. Keyakinan Ideologi dan Mitos
Ideologi
adalah keyakinan yang lebih rasional, ada rumusannya. Sedangkan mitos adalah
keyakinan yang irasional, yang lebih bersifat spontan. Itu tidak berarti bahwa
yang disebut ideologi itu selalu rasional, dan mitos itu selalu irasional.
Terkadang ideologi juga tidak irasional. Dan mitos pun bisa menjadi rasional.
Ideologi adalah kumpulan keyakinan-keyakinan yang dirasionalkan dan
sistematisasikan, yang mencerminkan situasi masyarakat pemiliknya. Ideologi
mengungkapkan kecenderungan psikologisnya sendiri serta konflik batinnya dalam
doktrin-doktrin yang dirumuskannya. Tetapi ia juga mengungkapkan aspirasi
sosial, harapan, dan cita-citanya bersama. Penerimaan dan penolakan terhadap
suatu sistem ideologi tergantung dari sejauh mana ideologi yang bersangkutan
mencerminkan kebutuhan-kebutuhan komunitas dan kekuatan-kekuatan sosial
didalamnya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang kurang jelas, kurang
rasional, dan diolah secara teliti pula jika dibandingkan dengan ideologi.
b. Pengaruh Keyakinan Terhadap
Kehidupan Politik
Kaum Marxis
berpendapat bahwa pengaruh
keyakinan terhadap kehidupan politik bersifat sekunder. Karena keyakinan itu
hanyalah cerminan atau pantulan dari struktur sosio-ekonomis. Namun dilain
pihak Albert Thibaudet mengatakan bahwa politik adalah ide.
Kesadaran
politik yang memusatkan perhatiannnya kepada ideologi secara eksklusif bukanlah
suatu mitos. Duverger menjelaskan bahwa dari banyak faktor yang menetukan
pilihan rakyat, ideologis adalah salah satu yang memerankan peran penting,
sebagai contoh pembentukan partai-partai berdasarkan ideologi.
c. Entitas Kultural dan Pengaruhnya
Terhadap Politik
Entitas
kultural adalah suatu istilah yang mengacu pada semua unsur yang membentuk
kebudayaan, yakni unnsur geografis, demografis, teknologi, lembaga-lembaga, keyakinan
dan citra rakyat, kesemuanya berbaur di dalam situasi aktual, membentuk
kombinasi yang jelas berbeda yang disebut entitas kultural. Dengan kata lain, entitas kultural merupakan
sintesis dari semua faktor kultural. Dapat dikatakan bahwa setiap kelompok
sosial adalah entitas kultural. Entitas kultural berbeda menurut periode
sejarah dan lokasi-lokasi geografis. Ada periode dimana kelompok suku atau
etnik yang kecil membentuk entitas kultural dasar. Pada periode yang lain,
terbentuk kota-kota, negara kota, dan kini terbentuk bangsa-bangsa dan Negara-negara
besar. Dengan demikian tampak adanya korelasi antara hakikat entitas kultural
dan karakter kelompok-kelompok sosial yang mempunyai organisasi-organisasi
politik yang paling kuat.
Pengaruh
kultural pada kehidupan politik dapat dilihat pada kecenderungan sekarang,
dimana liberalisasi akan semakin kuat bilamana negara tersebut semakin menjadi
negara industri dan sistem produksinya lebIh modern.
Faktor kultural
juga mempengaruhi kehidupan politik, ia ibarat rem atau akselerator, dicontohkan
bahwa di beberapa negara seperti Polandia, Hongaria, Yugoslavia, dimana faktor
kultural mempercepat liberalisassi, namun di Jerman justru faktor kultural
memperlambat evolusi menuju demokrasi. Dalam hal yang lain, faktor kultural
juga menentukan detail-detail dari rezim-rezim politik.
DAFTAR PUSTAKA
1. Duverger,
Marice. 2014. Sosiologi Politik. Jakarta – Rajawali Pers
Komentar
Posting Komentar