STRUKTUR SOSIAL



  

STRUKTUR SOSIAL 



A. DEFINISI STRUKTUR SOSIAL
Struktur sosial diartikan sebagai susunan terhadap sesuatu yang memiliki bagian atau unsur-unsur dan membentuk suatu susunan. Berdasarkan Kamus Sosiologi dan Kependudukan (HARTINI G. KARTA SAPOETRO, 1992 ) struktur sosial ialah jaringan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah atau norma-norma sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok, serta lapisan-lapisan sosial. Sedangkan menurut SOERJONO SOEKANTO (1993 ), struktur sosial mengacu pada hubungan yang fundamental yang memberikan bentuk dasar pada masyarakat, memberikan batas pada aksi-aksi yang mungkin dilakukan secara organisasi.
Struktur Sosial adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini struktur sosial dapat horizontal maupun vertikal susunannya. Contoh struktur sosial yang horizontal adalah kelompok pria dan kelompok wanita, atau kelompok orang beragama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Cirinya masing-masing dalam kelompok tersebut tidak bertingkat, artinya di masyarakat kedudukannya sama. Sedangkan contoh Sruktur sosial yang vertikal adalah kelompok orang kaya dan kelompok orang miskin, hal ini jelas menunjukkan kedudukan yang berbeda dalam masyarakat. Orang kaya berada di tempat yang lebih tinggi daripada orang miskin.
Sementara Maurice Duvager dalam buku Sosiologi politik menyatakan bahwa Struktur Sosial adalah yang berasal dari buatan manusia seperti penemuan material, sistem hubungan kolektif, dan bahkan doktrin dan kebudayaan. Struktur sosial bukan dari alam sebagaimana struktur fisik




B. KLASIFIKASI STRUKTUR SOSIAL
Dalam struktur politik terbagi dua klasifikasi besar yaitu struktur fisikal dan struktur sosial. Struktur sosial dibagi kedalam 3 golongan, yaitu :

1.       Keterampilan Teknologis.
Keterampilan Teknologis adalah keterampilan dalam mengembangkan teknologi modern/ canggih yang memberikannya penguasaan terhadap alam atau manusia lainnya. Keterampilan tersebut didasarkan pada penguasaan pengetahuan dalam bidang sains.
a.      Kemajuan Teknologi dan Transformasi Struktur Sosio-Ekonomi
Revolusi teknologi menyebabkan revolusi ekonomi, yang ditandai dengan peningkatan produksi dan konsumsi yang pada akhirnya akan menghasilkan revolusi kebudayaan.
b.      Kemajuan Teknologi dan Perkembangan Kultural
Kemajuan teknologi memajukan kebudayaan dalam dua cara, yaitu :
1)      Kemajuan teknologi memungkinkan manusia menikmati waktu senggang yang lebih banyak.
2)      Kemajuan teknologi menghasilkan metode-metode baru untuk memperkaya kebudayaan.
c.       Teknologi dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Politik
Dari perspektif politik, pengaruh kemajuan teknologi dapat berupa pengurangan antagonisme (konflik) sosial, pengembangan sikap saling mengerti antara berbagai kelompok manusia dan peningkatan kekuasaan politik dipihak penguasa.
1)       Kemajuan Teknologi dan Pengurangan Antagonisme Sosial
Salah satu penyebab antagonisme sosial adalah kelangkaan persediaan bahan-bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Ini merupakan ketidakadilan sosial, yang pada gilirannya memicu terjadinya kerusuhan sosial. Kerusuhan sosial terjadi karena adanya ketimpangan sosial ekonomi, dimana segelintir elite dengan leluasa menikmati kemewahan-kemewahan, sedangkan mayoritas penduduk hidup dalam kemiskinan.
2)       Kemajuan Teknologi dan Pengembangan Pemahaman Manusia
Terdapat pandangan bahwa teknologi dapat meningkatan pemahaman manusia atas problem-problem yang di hadapinya. Pandangan ini didasarkan pada fakta bahwa teknologi meningkatkan taraf kultur manusia. Pengembangan dan penerapan teknologi dalam suatu masyarakat, dapat memicu kemunculan ide-ide baru, paling kurang ide tentang perlu dikembangkannya teknologi yang lebih canggih untuk memudahkan penaganan pekerjaan manusia.
3)       Kemajuan Teknologi dan Peningkatan Kekuasaan
Kemajuan teknologi cepat atau lambat akan melemahkan kekuasaan politik negara. Kemajuan teknologi meningkatkan kekuasaan politik negara, itu dapat dilihat pada kemampuan pemerintah untuk memiliki peralatan-peralatan kekerasan yang tak bisa ditandingi oleh warga negara biasa.

2.     Lembaga-lembaga
Lembaga-lembaga adalah alat mempertahankan ketertiban hubungan sosial yang mapan (stabil)-status hukum keluarga, undang-undang yang mengatur barang-barang dan milik, dan konstitusi politik. Lembaga erat kaitannya atau sangat dekat dengan kekuasaan.
Unsur-unsur dari suatu lembaga adalah ;
a. Unsur Struktural : ada dua jenis lembaga yang perlu diperhatikan,
Ø  Lembaga model struktural yang menentukan sistem hubungan antar manusia, yang biasa disebut institusi
Ø  Lembaga model formal teknis dan material, yang menekankan segi-segi seperti konstitusi, perkumpulan lokal, perlengkapan fisik, mesin, kop surat, staf hierarki administratif, dan sebagainya ini biasa disebut organisasi. Yang termasuk disini juga yaitu parlemen, kementerian, kantor, asosiasi, dan semacamnya.

b. Unsur Keyakinan manusia dan citra-citra rakyat.
Dalam hal ini lembaga tidak lepas dari sistem nilai, dengan konsep yang baik dan yang jelek, benar dan salah, setuju atau tidak setuju. Tidaklah menjadi soal apakah pencitraan itu realitas atau sebatas lusi, namun yang penting adalah penerimaan oleh segenap komunitas. Kekuasaan yang sesuai dengan citra populer dan sistem nilai masyarakat, maka cenderung akan ditaati, namun bila tidak orang akan cenderung melawannya.

Tempat Individu dalam Lembaga Sosial : Status dan Peran

Lembaga pada hakikatnya merupakan penjelmaan dari berbagai jenis status dan peran
Ø  Status adalah Kedudukan sosial
Ø  Peranan adalah atribut sebagai akibat dari status dan perilaku yang diharapkan oleh anggota-anggota lain dari masyarakat terhadap pemegang status.
Stoetzel menjelaskan bahwa status adalah pola perilaku kolektif yang secara normal bisa diharapkan oleh seseorang dari orang lain, sementara peranan adalah pola perilaku kolektif yang diharapkan oleh orang lain dari seseorang.

Jenis-jenis Lembaga
Berdasarkan tujuannya lembaga-lembaga dapat dikelompokkan menjadi golongan politik, agama, ekonomi, keluarga, dst. Namun kali ini akan dijelaskan tentang lembaga-lembaga sebagai instititusi dan untuk menjelaskan posisi lembaga-lembaga legal (hukum), yaitu :
a.    Institutions by pure fact, adalah lembaga-lembaga tertentu yang dihasilkan secara otomatis, hampir-hampir secara mekanis atau dengan kata lain oleh permainan antara kekuatan dan peristiwa-peristiwa, kadang-kadang kehadirannyapun tidak disadari.
Bersifat deterministik : kekuasaan dan pengaruhnya secara otomatis
b.    Institution by design atau normatif, adalah lembaga-lembaga yang dibentuk dengan sengaja atau disebut juga lembaga-lembaga normatif, karena didasarkan pada norma-norma.
Bersifat obligatoir, diikat oleh kewajiban legal, moral atau sosial tertentu yang tidak bisa dihindari tanpa harus mendapatkan hukuman dan sanksi.
Dari kedua jenis lembaga diatas, jelas bahwa kedudukan lembaga-lembaga legal adalah pada institution by design atau normatif, yang bisa diklasifikasikan menjadi 3 golongan, yaitu :
1)        Berdasarkan hukum
2)        Berdasarkan prinsip-prinsip moral      
3)        Berdasarkan kebiasaan-kebiasan sosial (social custom)                               
Lembaga-lembaga legal dapat didefinisikan sebagai lembaga-lembaga yang :
1)    Karena didirikan oleh hukum, peraturan-peraturan, dan pada umumnya oleh keputusan-keputusan yang dibuat oleh kekuasaan pemerintah
2)    Lembaga-lembaga yang didirikan oleh social customs atau lebih kontrak-kontrak yang dibuat oleh individu-individu secara pribadi, akan tetapi yang diakui dan disahkan oleh hukum, keputusan resmi, atau keputusan pemerintah.
Lembaga-lembaga Politik dan Rezim-rezim Politik
Lembaga politik adalah lembaga-lembaga yang memperhatikan kekuasaan, organisasinya, pengalihan, pelaksanaan, legitimasi, dan seterusnya yang sepanjang sejarah telah menghasilkan rezim-rezim politik, yaitu :
a.       Klasifikasi Purba s/d akhir abad ke-19 yang diwariskan oleh zaman Yunani yang membagi kedalam
Ø  Monarki ; pemerintahan oleh seseorang
Ø  Oligarki; pemerintahan oleh beberapa orang
Ø  Demokrasi ; pemerintahan oleh semua
Demokrasi pada akhirnya aristokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana berada di tangan sekelompok kecil, yang mendapat keistimewaan, atau kelas yang berkuasa.
b.      Klasifikasi legal masa sekarang
Masa sekarang, rezim pemerintahan terbagi atas tripattie :
Ø  Pemusatan kekuasaan berarti bahwa semua keputusan penting diambil oleh satu organ negara.
Ø  Pemisahan kekuasaan
Ø  Parlementer
c.       Klasifikasi sosiologis modern
Ø  Demokratik atau pluralistik ; rezim presidensial, rezim parlementer dengan sistem dwi partai atau rezim parlementer dengan banyak partai
Ø  Unitarian atau otokratis di pihak lain



3.     Kebudayaan
Kebudayaan atau culture mengacu pada keyakinan, ideologi dan mitos yaitu citra-citra kolektif dan ide suatu komunitas yang merupakan elemen spiritual dan psikologisnya, sementara teknologi dan lembaga merupakan aspek material dari komunitas.

a.        Keyakinan Ideologi dan Mitos
Ideologi adalah keyakinan yang lebih rasional, ada rumusannya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang irasional, yang lebih bersifat spontan. Itu tidak berarti bahwa yang disebut ideologi itu selalu rasional, dan mitos itu selalu irasional. Terkadang ideologi juga tidak irasional. Dan mitos pun bisa menjadi rasional. Ideologi adalah kumpulan keyakinan-keyakinan yang dirasionalkan dan sistematisasikan, yang mencerminkan situasi masyarakat pemiliknya. Ideologi mengungkapkan kecenderungan psikologisnya sendiri serta konflik batinnya dalam doktrin-doktrin yang dirumuskannya. Tetapi ia juga mengungkapkan aspirasi sosial, harapan, dan cita-citanya bersama. Penerimaan dan penolakan terhadap suatu sistem ideologi tergantung dari sejauh mana ideologi yang bersangkutan mencerminkan kebutuhan-kebutuhan komunitas dan kekuatan-kekuatan sosial didalamnya. Sedangkan mitos adalah keyakinan yang kurang jelas, kurang rasional, dan diolah secara teliti pula jika dibandingkan dengan ideologi.
b.      Pengaruh Keyakinan Terhadap Kehidupan Politik
Kaum Marxis berpendapat bahwa pengaruh keyakinan terhadap kehidupan politik bersifat sekunder. Karena keyakinan itu hanyalah cerminan atau pantulan dari struktur sosio-ekonomis. Namun dilain pihak Albert Thibaudet mengatakan bahwa politik adalah ide.
Kesadaran politik yang memusatkan perhatiannnya kepada ideologi secara eksklusif bukanlah suatu mitos. Duverger menjelaskan bahwa dari banyak faktor yang menetukan pilihan rakyat, ideologis adalah salah satu yang memerankan peran penting, sebagai contoh pembentukan partai-partai berdasarkan ideologi.

c.       Entitas Kultural dan Pengaruhnya Terhadap Politik
Entitas kultural adalah suatu istilah yang mengacu pada semua unsur yang membentuk kebudayaan, yakni unnsur geografis, demografis, teknologi, lembaga-lembaga, keyakinan dan citra rakyat, kesemuanya berbaur di dalam situasi aktual, membentuk kombinasi yang jelas berbeda yang disebut entitas kultural.  Dengan kata lain, entitas kultural merupakan sintesis dari semua faktor kultural. Dapat dikatakan bahwa setiap kelompok sosial adalah entitas kultural. Entitas kultural berbeda menurut periode sejarah dan lokasi-lokasi geografis. Ada periode dimana kelompok suku atau etnik yang kecil membentuk entitas kultural dasar. Pada periode yang lain, terbentuk kota-kota, negara kota, dan kini terbentuk bangsa-bangsa dan Negara-negara besar. Dengan demikian tampak adanya korelasi antara hakikat entitas kultural dan karakter kelompok-kelompok sosial yang mempunyai organisasi-organisasi politik yang paling kuat.
Pengaruh kultural pada kehidupan politik dapat dilihat pada kecenderungan sekarang, dimana liberalisasi akan semakin kuat bilamana negara tersebut semakin menjadi negara industri dan sistem produksinya lebIh modern.
Faktor kultural juga mempengaruhi kehidupan politik, ia ibarat rem atau akselerator, dicontohkan bahwa di beberapa negara seperti Polandia, Hongaria, Yugoslavia, dimana faktor kultural mempercepat liberalisassi, namun di Jerman justru faktor kultural memperlambat evolusi menuju demokrasi. Dalam hal yang lain, faktor kultural juga menentukan detail-detail dari rezim-rezim politik.












DAFTAR PUSTAKA


1.  Duverger, Marice. 2014. Sosiologi Politik. Jakarta – Rajawali Pers


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Keluarga Pedesaan dan Perkotaan

Tugas Makalah Teori Alternatif : Dinamika Kehidupan Sosial

Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota di Papua